Cara Lapor Pajak Investasi di Coretax DJP

25 February 2026

 

Dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2026, berikut kami sampaikan cara lapor pajak investasi saham dan dividen melalui sistem Coretax DJP.

Summary Tax telah dikirimkan oleh Panin Sekuritas ke email masing-masing nasabah pada tanggal 24 Januari 2026 atau dapat di unduh pada aplikasi POST di menu Tax Report.

Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar pengisian data investasi dalam proses pelaporan.

Silakan akses tautan berikut untuk melihat langkah-langkahnya:

  1. Cara Lapor SPT Tahunan Investasi Saham di Coretax
  2. Cara Lapor Realisasi Investasi atas Dividen Bebas PPh di Coretax
  3. Cara Lapor Dividen di Coretax - Tanpa Realisasi Investasi