FAQ

Dapatkan formulir pendaftaran di Halaman pembukaan account POST. Apabila anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pembukaan account POST, silahkan hubungi customer service kami.

POST kini tersedia dalam berbagai platform baik itu Web, Aplikasi Desktop, dan Aplikasi Mobile. POST dapat diakses di www.post.co.id , POST Pro adalah POST berbasis aplikasi dan dapat di unduh di alamat yang sama. POST Mobile adalah POST berbasis aplikasi mobile yang dapat dipergunakan di smartphone atau tablet Anda, POST Mobile dapat diundung di AppStore ataupun di Google Play dengan kata kunci Panin Sekuritas.

Untuk klien lama yang belum memiliki account online trading tetap harus mengisi formulir registrasi yang bisa didapat dari Halaman pembukaan account POST dalam bagian instruksi pembukaan account POST untuk existing customer.

Untuk perbedaan fasilitas, komisi dan biaya, dapat dilihat pada tabel berikut:

Rekening Reguler Online Trading Reguler Online Trading Syariah
Transaksi Efek Melalui telephone ke account officer. Dilakukan sendiri melalui Web, Aplikasi maupun perangkat mobile. Dilakukan sendiri melalui Web, Aplikasi maupun perangkat mobile.
Minimum Setoran Awal Rp. 25.000.000,- Rp. 1.000.000,- Rp. 1.000.000,-
Fee Transaksi Beli - Jual 0.25% - 0.35% 0.2% - 0.3% 0.2% - 0.3%
Biaya Bulanan Tidak ada Tidak ada Tidak ada
Minimum Fee Jika ada Transaksi (dalam 1 hari) Rp. 25.000,- Tidak ada Tidak ada
Pembiayaan Nasabah (Margin Financing) Tersedia Tersedia Tidak Tersedia
Pilihan Saham Semua Semua Daftar Efek Syariah
Trial Account Tidak Tersedia Tersedia Tersedia
Biaya Pemindahan Saham / Pasar Negosiasi (per nama saham) Rp. 22.000,- Rp. 22.000,- Rp. 22.000,-

* Update terakhir: 1 Juli 2015
* Perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Silahkan hubungi customer service kami setiap hari Senin - Jumat dari pukul 09.00 - 17.00 WIB di 021-2977 3655.

Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, investor harus terlebih dahulu membuka rekening di Perusahaan Efek. Faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum memilih Perusahaan Efek:

  • Jika calon investor lebih ingin berinvestasi di saham-saham yang baru ditawarkan di Pasar Perdana, pilihlah Perusahaan Efek yang aktif dalam proses Penjaminan Emisi Saham.
  • Jika calon investor hanya memerlukan jasa yang paling mendasar dari Perusahaan Efek seperti melaksanakan perintah jual dan/atau perintah beli, pilihlan Perusahaan Efek yang dapat memberikan jasa tersebut secara cepat dan akurat.
  • Jika calon investor memerlukan jasa tambahan seperti nasihat dan saran-saran dalam mengambil keputusan investasi, pilihlah Perusahaan Efek yang mempunyai Analis Efek dengan kualifikasi yang baik serta pengalaman yang memadai.

Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, biasanya Perusahaan Efek mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.

Untuk transaksi Saham

  • Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan melalui telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.
  • Perintah tersebut selanjutkan akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang bersangkutan.
  • Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.
  • Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS (Jakarta Automated Trading System).

Untuk transaksi Obligasi

  • Transaksi dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan di BES yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.
  • Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya.
  • Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut.

Berikut ini adalah saran-saran yang dapat digunakan untuk melindungi calon investor:

  • Jangan membeli efek hanya berdasarkan rayuan lewat telepon, mintalah informasi lebih lanjut seacra tertulis sebelum memutuskan untuk membeli.
  • Hati-hati terhadap bagian pemasaran dari Perusahaan Efek yang mencoba merayu untuk membuat keputusan investasi baik menjual maupun membeli secara terburu-buru.
  • Jangan membeli efek berdasarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Akan lebih aman jika memeriksa kebenaran suatu berita. Selain itu perlu diingat bahwa jika membeli atau menjual efek berdasarkan informasi orang dalam (insider information), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
  • Carilah nasihat dari pihak yang berkompeten, jika tidak mengerti informasi di dalam prospektus atau informasi lainnya.
  • Jangan percaya pada pihak yang menjamin dengan pasti akan adanya keuntungan.
  • Periksalah referensi dan latar belakang pihak-pihak yang menawarkan efek.
  • Ingatlah bahwa kinerja yang bagus di masa lalu tidak menjamin kinerja yang sama di masa depan.
  • Hati-hatilah dengan instrumen investasi yang kurang likuid. Sadarilah bahwa jika berinvestasi di instrumen demikian, seringkali akan susah untuk menjual kembali karena tidak adanya permintaan.
  • Pastikan untuk mengerti risiko yang mungkin terjadi jika berinvestasi di efek terutama berinvestasi di instrumen derivatif.
  • Hati-hati dengan spekulasi.

  1. Strategi Investasi

    Sebelum mulai berinvestasi di Pasar Modal, investor harus memahami beberapa faktor di bawah ini:

    • Dana yang diinvestasikan di pasar modal adalah "dana lebih", bukan dana yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga bukan dana yang digunakan sebagai dana cadangan atau dana untuk keperluan darurat.
    • Tujuan investasi. Tentukan apa saja tujuan dalam berinvestasi di Pasar Modal, dan buatlah skala prioritas, mana yang paling penting dari sekuan banyak tujuan yang ada.
    • Tingkat toleransi terhadap risiko. Seberapa besar investor bersedia menerima risiko kerugian dalam mencapai tujuan berinvestasi. Tingkat toleran tersebut biasanya ditentukan oleh karakter individu masing-masing investor, umur, pekerjaan, kesehatan, kekayaan dan lainnya.
    • Jangka waktu investasi. Berapa lama investor bersedia menanamkan dananya di Pasar Modal.

    Pilihlah instrumen Pasar Modal yang paling sesuai dengan strategi investasi secara keseluruhan.

    Setelah efek-efek atau instrumen yang paling sesuai telah dipilih, maka langkah selanjutnya adalah mempelajari emiten yang menerbitkan efek tersebut. Investor dapat memulainya dengan jalan mempelajari prospektus yang berisikan antara lain:

    • Jenis usaha dan juga riwayat emiten.
    • Jumlah Saham atau Obligasi yang ditawarkan ke publik, serta harga penawaran.
    • Tujuan dari Penawaran Perdana.
    • Prospek usaha si emiten beserta risiko-risiko usaha yang mungkin terjadi di masa depan.
    • Kebijakan pembayaran bunga surat utang dan juga kebijakan pembagian dividen.
    • Kinerja keuangan secara historis.
    • Agen Penjualan yang berpartisipasi dalam proses penawaran perdana.
    • Jadwal pelaksanaan penawaran perdana.

    Bagi investor yang mempunyai keterbatasan baik dalam hal waktu maupun kemampuan dalam menganalisa, perusahaan-perusahaan efek biasanya memberikan jasa profesional untuk melakukan analisa Saham/Obligasi. Laporan Analis biasanya terdiri dari analisa secara fundamental dan juga analisa secara teknikal.

    Analisa Fundamental – lebih menekankan kepada faktor fundamental dari emiten, seperti kondisi keuangan, hasil operasi, dan juga faktor-faktor ekonomi makro yang akan mempengaruhi secara signifikan prospek usaha emiten.

    Analisa Teknikal – lebih menekankan kepada perkiraan harga saham/obligasi di masa yang akan datang berdasarkan data pergerakan harga saham/obligasi dan juga volume perdagangan saham/obligasi di masa lalu.

  2. Evaluasi Instrumen Pasar Modal

    Evaluasi Ekonomi Makro dan Tren Industri

    Evaluasi keadaan ekonomi secara makro dan tren industri memegang peranan penting dalam investasi di Pasar Modal. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti peraturan perpajakan, kebijakan tingkat suku bunga, belanja pemerintah, serta tingkat inflasi yang terjadi akan memberikan pengaruh yang signifikan ke seluruh industri, dan perusahaan/emiten. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan pengaruh positif, negatif ataupun netral terhadap pendapatan, pengeluaran dan laba perusahaan/emiten, yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pengembalian investasi.

    Membaca Laporan Keuangan.

    Laporan keuangan ada di dalam prospektus, dan sebagai tambahan, emiten diharuskan untuk mempublikasikan laporan keuangannya secara reguler, baik itu kuartalan, setengah tahunan dan tahunan di surat kabar. Laporan keuangan juga bisa diperoleh di Perusahaan Efek.

    Laporan keuangan terdiri dari:

    • Laporan Rugi Laba - laporan yang menyajikan hasil operasional emiten selama periode tertentu, baik itu penjualan yang dicapai, biaya-biaya yang dikeluarkan dan juga keuntungan atau kerugian yang dihasilkan.

    • Neraca - laporan yang menyajikan posisi keuangan emiten pada saat tertentu yang berisi informasi tentang aktiva yang dimiliki, kewajiban dan ekuitas.

    • Laporan Arus Kas - laporan yang menyajikan arus kas emiten selama periode tertentu.

Q : Bagaimana mekanisme penyelesaian transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia

A : Mekanisme penyelesaian transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut:

Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dapat dilakukan pada 3 (tiga) jenis pasar dengan penyelesaian sebagai berikut:

Pasar Siklus Penyelesaian
Reguler Hari Bursa ke-2 setelah terjadinya Transaksi Bursa (T+2)
Tunai Hari Bursa yang sama dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0)
Negosiasi Berdasarkan kesepakatan penjual & pembeli

Q : Bagaimana cara menggunakan Panin Online Stock Trading (POST) untuk menunjang transaksi jual-beli saham nasabah Panin Sekuritas
A : Cara penggunaan Panin Online Stock Trading (POST) dapat dilihat di manual book di bawah ini.

Manual Book POST

Cara Menarik Dana melalui Aplikasi POST (POST Pro 3/POST Mobile/POST-Pro Web) adalah sebagai berikut:

Langkah-langkah:

  1. Login ke aplikasi POST dengan memasukkan User ID dan Password.
  2. Klik menu "Portfolio dan Account".
  3. Klik menu "Penarikan Dana".
  4. Isi data penarikan pada menu "Penarikan Dana" yang disediakan.
  5. Setelah selesai, klik "Submit".

Ketentuan Penarikan Dana:

  • Permohonan penarikan dana ini akan diproses apabila saldo di Rekening Dana Nasabah mencukupi.
  • Permohonan penarikan dana yang diterima setelah pukul 12:00 WIB akan diproses pada hari kerja berikutnya.
  • Penarikan dana yang lebih besar dari Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) akan dijalankan setelah berhasil dikonfirmasi oleh Customer Service.
  • Minimum penarikan dana adalah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Untuk setiap gangguan yang muncul terkait dengan layanan PT Panin Sekuritas Tbk (“Panin Sekuritas”) termasuk namun tidak terbatas pada gangguan atas sistem perdagangan online, berikut adalah prosedur umum yang akan dilakukan oleh Panin Sekuritas: 

  1. Panin Sekuritas bekerjasama dengan Nasabah untuk mengumpulkan detail gangguan.
  2. Panin Sekuritas melakukan analisa untuk mendapatkan solusi terbaik dari gangguan yang terjadi.
  3. Panin Sekuritas melaksanakan solusi yang sudah ditetapkan dan memberikan update berkala pada nasabah atau apabila gangguan telah selesai, Panin Sekuritas akan melaporkan kepada Nasabah.

Panin Sekuritas berkomitmen dengan usaha terbaik untuk menyelesaikan gangguan-gangguan pada kesempatan perrtama. Penyelesaian terhadap gangguan yang terjadi tergantung dari kompleksitas gangguan itu sendiri.

Di bawah ini adalah saluran telekomunikasi Panin Sekuritas untuk berkomunikasi dengan nasabah terkait dengan penyelesaian gangguan-gangguan:

  1. Email Customer Care dan Customer Service (care@pans.co.id dan cs@pans.co.id)
  2. Grup Whatsapp PANS Market Info
  3. Grup Telegram PANS Market Info
  4. Telepon di nomor 02129773600