Publikasi
Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00167/BEI.POP/06-2021 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2021 - Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.
Berikut ini kami informasikan produk dan layanan resmi Panin Sekuritas yang memberikan solusi keuangan optimal bagi para Nasabah Panin Sekuritas.
Sehubungan dengan beredarnya Akun Telegram dan Channel Grup Telegram Palsu yang mengatasnamakan Panin Sekuritas, maka berikut ini kami informasikan kepada para Nasabah Panin Sekuritas sebagai berikut :
Sehubungan dengan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021, PT Panin Sekuritas Tbk memfasilitasi kemudahan akses bagi nasabah untuk mendownload dokumen Transaksi Jual Beli dan Laporan Dividen melalui:
- POST Mobile 4
- POST Mobile 3
- POST Pro Desktop