LIBUR BURSA: WAFAT ISA ALMASIH 2023

05 April 2023

Sesuai dengan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00252/BEI.POP/10-2022 maka dengan ini kami informasikan bahwa pada tanggal 7 April 2023 - Wafat Isa Almasih, ditetapkan sebagai Hari Libur Bursa sehingga kegiatan Transaksi di Bursa Efek, Kegiatan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa ditiadakan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Kegiatan Penyelesaian Transaksi Bursa ditetapkan sebagai berikut :