PEMBERITAHUAN PENYALAHGUNAAN NAMA PT PANIN SEKURITAS TBK DI MEDIA SOSIAL

02 July 2020

Sehubungan dengan adanya akun media sosial yang menyerupai dan/atau mengatasnamakan PT Panin Sekuritas Tbk, maka berikut ini kami informasikan kepada para nasabah PT Panin Sekuritas Tbk, bahwa :

  • PT Panin Sekuritas Tbk memiliki akun media sosial Instagram resmi dengan nama akun : @panin_sekuritas
  • Akun-akun media sosial yang mengatasnamakan PT Panin Sekuritas Tbk dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan dapat berpotensi merugikan banyak pihak termasuk nasabah PT Panin Sekuritas Tbk.
  • Nasabah diminta untuk lebih berhati-hati atas berbagai bentuk akun media sosial palsu yang menyerupai dan/atau mengatasnamakan PT Panin Sekuritas Tbk.

Sebagai informasi bahwa PT Panin Sekuritas Tbk sudah melaporkan tiga akun di media sosial Instagram kepada Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Jumat, 26 Juni 2020. Ketiga akun tersebut meliputi @bacasaham.id, @panin_sekuritas.id dan @panin_sekuritas.co.id.

Adapun laporan PT Panin Sekuritas Tbk tercantum dalam Surat nomor 201/DIR-PS/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 Perihal Pelaporan Penyalahgunaan Nama PT Panin Sekuritas Tbk di Media Sosial. 

PT Panin Sekuritas Tbk tidak pernah melakukan komunikasi atau berhubungan langsung dengan akun palsu yang menyerupai dan/atau mengatasnamakan PT Panin Sekuritas Tbk, dan kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Nasabah untuk tidak memberikan informasi apapun yang sifatnya pribadi agar tidak terjadi penipuan dan hal yang tidak diinginkan kepada Bapak/Ibu selaku Nasabah PT Panin Sekuritas Tbk.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.